Polsek Kualuh Hulu Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Gunting Saga Kabupaten Labura
Photo : Polsek Kualuh Hulu Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Gunting Saga Kabupaten Labura
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan IV Pekan Timur, Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatra Utara, Selasa (15/9/26).
Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Informasi warga menyebut lokasi itu berada di area perladangan kelapa sawit milik masyarakat dan diduga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi jual beli serta konsumsi sabu-sabu, Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin-Gas/___/IX/2026/Reskrim tertanggal 15 September 2026.
Operasi itu dipimpin Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU Sudibyo, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, SE.,SH. Sejumlah pejabat utama dan personel Polsek Kualuh Hulu diantaranya IPTU Dedi Usnardi Napitupulu, SH selaku Kanit Propam, IPDA Rinaldi Tanjung selaku Kanit Intelkam, IPDA Sarwedi Sirait, SH selaku Kanit Binmas, AIPTU Kalam Sirait, AIPTU R Tahir, AIPTU Suzico R, AIPDA Rajinsyah, AIPDA Jekson Manik, IPDA A.M Aritonang, dan AIPDA Maradona Siregar.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal mengatakan, Tim bergerak ke lokasi setelah menerima aduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di Lingkungan IV Pekan Timur. Petugas bersama Kepala Lingkungan IV Pekan Timur, Sunaryo Marpaung, kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud warga.
" Usai menerima lDumss, Tim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Waka Polsek IPTU Sudibyo beserta personel dan Kepling berangkat menuju lokasi sesuai aduan masyarakat," ujar Ramadhan.
Setibanya di lokasi, Lanjut Kanitres, petugas menemukan sebuah gubuk di area perladangan kelapa sawit. Di tempat tersebut, polisi mendapati sejumlah orang yang diduga sedang melakukan transaksi dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Namun, orang-orang yang berada di lokasi tersebut berhasil melarikan diri ketika petugas datang.
"Di lokasi ditemukan gubuk dan orang yang sedang melakukan transaksi jual beli dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Namun, orang yang berada di tempat tersebut berhasil melarikan diri," kata Ramadhan menambahkan.
kemudian masih kata Kanit Ipda Ramadhan, Tim bersama Kepling melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Dari gubuk tersebut ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika.
" Saat melakukan penggeledahan di TKP, tim menemukan barang bukti berupa sembilan botol air mineral yang diduga digunakan sebagai alat hisap atau bong, tiga buah mancis, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu buah kaca pirex, serta plastik klip transparan kosong bekas, Selain itu, petugas juga menemukan tujuh unit sepeda motor di lokasi", tandas Kanit keawak media.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, personel Polsek Kualuh Hulu bersama Kepling Lingkungan IV Pekan Timur melakukan pembongkaran terhadap gubuk dan kemudian dibakar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas lokasi yang dinilai rawan dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kesempatan yang sama, Kepala Lingkungan IV Pekan Timur, Sunaryo Marpaung, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Ia berharap tindakan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah lokasi yang sama kembali digunakan untuk aktivitas narkotika.
Sunaryo juga mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kembali aktivitas mencurigakan.
"Warga yang mengetahui tempat tersebut kembali dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli dan konsumsi narkotika agar segera melaporkannya kepada Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu," ujarnya.
Polsek Kualuh Hulu menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat. Aduan warga menjadi salah satu pintu masuk bagi kepolisian untuk menindak lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(DMN)

Editor :Dedek Muhammad Noor