Berbekal Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Na IX X Gerebek Dua Titik Diduga Sarang Narkoba
Photo : Kanit Reskrim Iptu Iskandar pimpin GSN di Desa Pulo Jantan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHABATU UTARA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, kembali menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (1/8/26) sore.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dusun IX Bangun Sari, Desa Pulo Jantan. Selain berbekal informasi warga, polisi juga menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan media online.
Salah satu lokasi yang menjadi target penggerebekan adalah rumah milik seorang warga berinisial G alias Gudel, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika. Rumah tersebut berada di Dusun IX Bangun Sari, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek NA IX-X AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., mengatakan operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang pelaksanaan Program Kampung Bebas Narkoba (KBN), serta Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor: Sprin/99/VIII/2026 tanggal 1 Agustus 2026.
"Pelaksanaan Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari Program Kampung Bebas Narkoba yang dijalankan Polres Labuhanbatu. Selain berdasarkan surat perintah, kegiatan ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat, unggahan akun Facebook bernama Wing Kiri, serta informasi dari pemberitaan beberapa media online," ujar IPTU Iskandar saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan di dua titik dan turut disaksikan langsung oleh masyarakat, Kepala Dusun IX Bangun Sari Desa Pulo Jantan Muhammad Nanda, serta jurnalis Tribrata TV, Erwin Sipahutar, sebagai bentuk transparansi pelaksanaan operasi.
Di lokasi pertama, Petugas melakukan penyisiran di rumah milik G alias Gudel. Namun, saat petugas tiba, pemilik rumah tidak berada di lokasi sehingga penggeledahan tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum. Polisi juga tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di dalam rumah tersebut.
Meski demikian, tim tidak menghentikan penyisiran. Bersama masyarakat, personel bergerak menuju lokasi kedua yang juga diduga menjadi tempat berkumpulnya para penyalahguna narkotika yang tidak jauh dari rumah gudel.
"Hasil penyisiran di lokasi kedua, tim Opsnal dan masyarakat juga tidak menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba maupun pelaku. Namun di TKP kita menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan alat untuk mengonsumsi narkotika, berupa bong bekas dan plastik klip kosong bekas," jelas IPTU Iskandar.
Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar yang disaksikan masyarakat sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan.
Menurut IPTU Iskandar, kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polsek NA IX-X dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung terwujudnya Program Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi dan setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Operasi Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Adapun personel yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri dari Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, A.Md., AIPTU Zul Aswin, AIPDA Syahril, BRIPKA PH. Ritonga, serta BRIGPOL Albert Nababan.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor