Polsek Na IX-X Gelar Operasi Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Tim Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas
Photo : Polsek Na IX-X Gelar Operasi Sarang Narkoba
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, bersama aparat desa dan tokoh masyarakat menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (15/10/26) sore.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, petugas menyisir sebuah rumah milik warga berinisial A di Lingkungan VI Sukaramai, Kelurahan Aek Kota Batu, serta sebuah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun III, Desa Bangun Rejo.
Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penggunaan narkotika di kedua lokasi. Namun, tim menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, berupa bong bekas dan plastik klip kecil di sekitar kedua lokasi tersebut.
Operasi ini dilaksanakan menyusul laporan masyarakat yang menyampaikan dugaan adanya aktivitas terkait narkoba di Lingkungan VI Sukaramai dan Dusun III Desa Bangun Rejo.
Wakapolsek Na IX-X, Iptu DP Samosir, S.Sos., dikomfirmasi di lokasi menjelaskan bahwa tim terlebih dahulu mendatangi rumah warga berinisial A di Lingkungan VI Sukaramai, Kelurahan Aek Kota Batu.
Namun, saat petugas tiba, rumah tersebut dalam keadaan terkunci. Berdasarkan keterangan kepala dusun setempat, pemilik rumah disebut telah beberapa hari tidak berada di tempat.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di bagian belakang rumah. Sekitar 50 meter dari bangunan, tim menemukan bong bekas dan plastik klip kecil.
“Pada saat tim tiba di rumah milik A, tidak ditemukan aktivitas transaksi maupun penggunaan narkoba. Rumah dalam keadaan terkunci. Menurut keterangan kepala dusun, pemilik rumah sudah beberapa hari tidak berada di rumah,” ujar Iptu DP Samosir saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menambahkan, setelah menemukan benda-benda tersebut, petugas kemudian membakarnya.
" Temuan itu menjadi bagian dari hasil penyisiran petugas di lokasi pertama. Meski demikian, keberadaan bong dan plastik klip bekas tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa pemilik rumah terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika", katanya.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di lokasi pertama, tim melanjutkan operasi ke perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X. Di lokasi kedua, petugas juga tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penggunaan narkoba saat operasi berlangsung.
Meski demikian, petugas menemukan sebuah pondok milik masyarakat. Di sekitar pondok tersebut, tim kembali menemukan bong bekas dan plastik klip bekas yang kemudian dibakar oleh petugas.
Sementara itu, pondok tersebut tidak dibakar karena merupakan milik masyarakat dan digunakan sebagai tempat penjaga kebun.
“Di lokasi kedua, tim tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penggunaan narkoba. Namun, di sekitar pondok ditemukan bong bekas serta plastik klip bekas. Benda-benda tersebut kemudian dibakar, sedangkan pondok tidak dibakar karena merupakan milik masyarakat untuk tempat penjaga kebun,” jelas Iptu Samosir.
Pelaksanaan OSN tersebut turut disaksikan oleh sejumlah unsur masyarakat dan perangkat desa, yakni Zul Fahmi Hadibuan selaku Kepala Dusun VI Sukaramai, Rizky Ardiansyah sebagai tokoh masyarakat, Ibnu Alrasyid selaku Kepala Dusun III Desa Bangun Rejo, Budi Rahmadani sebagai tokoh masyarakat, Masdiansyah selaku warga Dusun III Desa Bangun Rejo, serta M. Yasil Sagala dari media Tribun.
Kehadiran unsur masyarakat dan perangkat desa merupakan bagian dari pelaksanaan operasi yang melibatkan dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan setempat.
Akhiri, Wakapolsek Iptu DP Samosir, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tanggal 29 Juli 2023, terkait Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) dalam program Quick Wins Triwulan III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu.
" Operasi tersebut juga mengacu pada Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor: Sprin/134/X/Res.1.8/2026/Reskrim tanggal 1 Oktober 2026", tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Polsek Na IX-X turut dilibatkan, yakni Iptu DP Samosir, S.Sos., Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.I.P., S.H., M.H., M.M., Ipda Pendi Marico, Ipda R. Purba, Aiptu Zul Aswin, Aipda Syahril, Bripka PH. Ritonga, dan Briptu Ebenezer Siagian.
Operasi berakhir sekitar pukul 17.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor