Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Bongkar Gubuk yang Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba
Photo : Kapolsek kualuh hulu AKP Citra Yani Br Barus bersama para JPU GSN
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika di Dusun X Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penindakan tersebut dilakukan melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., Kamis (27/8/26).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama personel lainnya bergerak menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat. Turut mendampingi, Kepala Desa Siamporik Safii Siagian, Ketua BPD Surtan Naibaho, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 01 Aek Kanopan Sertu M. Sirait, serta perangkat Desa Siamporik.
Langkah tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika di kawasan tersebut. Selain itu, pelaksanaan GSN mengacu pada Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu Nomor: Sprin-Gas/ /VIII/2026/Reskrim, tertanggal 27 Agustus 2026.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul dan melakukan aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika.
Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan orang maupun aktivitas jual beli narkoba di dalam gubuk tersebut.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai hasil kegiatan GSN.
Adapun barang yang ditemukan terdiri dari dua buah alat hisap atau bong, 15 plastik klip transparan bekas kosong, serta satu buah sekop yang terbuat dari pipet.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal, SE.,SH mengatakan, tindakan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap informasi masyarakat , baik media online maupun akun Facebook yang mengkhawatirkan adanya lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
" Dengan adanya laporan masyarakat, Tim Unit Reskrim bergerak cepat melakukan GSN dengan membongkar dan membakar gubuk yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli narkoba tersebut,” ujar Kanit
Langkah pembongkaran tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.
Kepala Desa Siamporik Safii Siagian menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu, khususnya Kapolsek Kualuh Hulu, yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayahnya.
Safii mengucapkan terima kasih atas tindakan kepolisian yang langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Ia berharap upaya tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi langkah awal dalam memutus ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Siamporik.
Kapolsek Kualuh Hulu juga mengimbau masyarakat agar tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkotika.
Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Setelah pelaksanaan GSN, Polsek Kualuh Hulu memastikan pemantauan terhadap kawasan Dusun X Bukit Dame akan terus dilakukan. Monitoring dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba menjadi bagian dari langkah kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 12.50 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu didampingi personel, di antaranya Ipda S. Sirait, Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., Aiptu Kalam Sitait, Aiptu Edi Syahputra, Aiptu Raja Husein Siregar, Aiptu R Tahir, Aiptu Suzico R, Aipda Rajinsyah, Aipda Jekson Manik, Aipda Darma Bakti, dan Bripka Darwin Simanjuntak.
Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur pemerintahan dan keamanan desa sebagai bentuk sinergi dalam menekan potensi peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Polsek Kualuh Hulu menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat melalui informasi dan laporan menjadi salah satu kunci penting untuk membuka ruang pengungkapan kasus serta mencegah munculnya lokasi-lokasi baru yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor