Tindaklanjuti Pemberitaan Peredaran Narkoba, Polsek Na IX-X Gelar GSN, Hasil Pemeriksaan Nihil
Photo : Kanit Reskrim bersama tim Opsnal dan masyarakat GSN Rumah Milik A
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, kembali bergerak menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Kali ini, petugas menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah warga berinisial A, Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (26/8/26).
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, menyusul adanya laporan masyarakat serta informasi yang beredar melalui salah satu media online dan media sosial mengenai dugaan rumah tersebut digunakan sebagai lokasi mengonsumsi maupun melakukan transaksi narkotika. Langkah kepolisian itu juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Na IX-X dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tanggal 29 Juli 2023 tentang Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) dalam program Quick Wins TW III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu. Selain itu, kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor: Sprin/99/VIII/2026 tanggal 1 Agustus 2026.
Grebek Sarang Narkoba dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iptu Iskandar Muda Sipayung, SH., M.H.M.M didampingi Waka Polsek Na IX-X Iptu D. Samosir, S.Sos. Sejumlah personel turut diterjunkan, yakni Aiptu Zul Aswin, Aipda Jalil Sinaga, Bripka PH. Ritonga, Brigadir P. Simanjuntak dan Brigpol Albert Nababan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas juga didampingi Kepling Lingkungan VI Suka Ramai Fahmi, awak media Tribrata TV Ewin Sipahutar serta sejumlah warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iptu Iskandar Muda Sipayung, SH., M.H dikomfirmasi wartawan menjelaskan, saat tim tiba di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan bernama T berada di dalam rumah. Dengan didampingi kepala lingkungan dan T , personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bagian dalam rumah.
" Hasilnya, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba", ujarnya.
Pemeriksaan kemudian diperluas ke area sekitar rumah. Petugas kembali tidak menemukan narkotika, alat isap sabu atau bong, maupun bungkus plastik klip yang diduga berkaitan dengan transaksi atau penggunaan narkotika.
" Dengan demikian, dalam kegiatan GSN hari ini tidak ditemukan adanya aktivitas transaksi ataupun penggunaan narkoba di dalam maupun sekitar rumah milik A seperti yang diberitakan atau diinformasikan, Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, polisi tidak mengamankan barang bukti narkotika maupun barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika", jelas Iptu Iskandar muda ke awak media.
Kanit Reskrim menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang diterima dari masyarakat. Setiap informasi mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan sesuai prosedur.
Di sisi lain, Kepling Lingkungan VI Suka Ramai Fahmi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Na IX-X atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia juga menyatakan siap membantu kepolisian dengan segera melaporkan apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada penjualan maupun penggunaan narkoba di lingkungan tersebut.
Sekitar pukul 17.40 WIB, kegiatan Grebek Sarang Narkoba selesai dilaksanakan. Seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Na IX-X memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan berdasarkan informasi masyarakat maupun sumber informasi yang dapat dipercaya sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Na IX-X.
Meski pemeriksaan kali ini tidak menemukan narkotika dan tidak menghasilkan barang bukti, kepolisian menegaskan bahwa nihilnya temuan bukan berarti pengawasan dihentikan. Informasi masyarakat tetap menjadi salah satu pijakan penting bagi aparat untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan transaksi, penyalahgunaan, maupun aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama. Polisi bergerak, masyarakat mengawasi, dan lingkungan menjadi benteng pertama untuk mencegah narkoba berkembang.( DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor