Polsek Kualuh Hulu Gelar OSN Bersama Masyarakat, Bakar Pondok Diduga Jadi Lokasi Konsumsi Narkoba
Photo : Kepolisian dan Masyarakat deklarasi bentuk penolakan terhadap narkoba serta dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
SIGAPNEWS.CO.ID — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu bersama Masyarakat menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun IX Kampung 50 Barat, Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (24/10/26).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu, IPTU Sudibyo, bersama personel kepolisian dan didampingi perangkat desa setempat. Operasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Wakapolsek IPTU Sudibyo menjelaskan, pelaksanaan OSN merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah, khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu,” ujar Sudibyo.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba di seluruh wilayah, serta berdasarkan surat perintah tugas Kapolsek Kualuh Hulu tertanggal 24 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut , Personel kepolisian bersama perangkat Desa Tanjung Pasir mendatangi sebuah lokasi di area perkebunan kelapa sawit di Dusun IX Kampung 50 Barat.
Setibanya di lokasi, Petugas menemukan sebuah tenda yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Namun, saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan orang yang sedang melakukan transaksi maupun mengonsumsi narkotika di tempat tersebut.
Petugas kemudian menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, berupa lima botol air mineral yang diduga digunakan sebagai alat isap atau bong serta 20 plastik klip transparan kosong bekas.
Selanjutnya, tim bersama Kepala Dusun IX Kampung 50 Barat, Efendi Siregar, S.Pd.I., melakukan pembongkaran dan pembakaran tenda yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Kepala Dusun IX Kampung 50 Barat, Efendi Siregar, S.Pd.I., didampingi tokoh agama Suseno dan tokoh pemuda Kasno, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons terhadap laporan masyarakat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, serta Kapolsek Kualuh Hulu atas langkah yang dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika di wilayahnya.
Menurut Efendi, penanganan persoalan narkoba membutuhkan perhatian dan keterlibatan berkelanjutan dari aparat penegak hukum bersama masyarakat.
Ia berharap kegiatan serupa tidak berhenti pada pelaksanaan operasi semata, tetapi dilanjutkan dengan pemantauan dan penindakan apabila ditemukan kembali aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami berharap tindakan seperti ini ter berlanjut agar tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda,” ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksaan dan pembongkaran tenda, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melaporkan kepada Polsek Kualuh Hulu apabila mengetahui lokasi tersebut kembali digunakan untuk dugaan transaksi atau konsumsi narkotika.
Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi bersama antara polisi dan masyarakat sebagai bentuk penolakan terhadap narkoba serta dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian akan melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut dan menindaklanjuti informasi masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama yang konsisten antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga. Pelaporan informasi yang akurat serta pengawasan lingkungan diharapkan dapat membantu mencegah lokasi-lokasi rawan kembali dimanfaatkan untuk aktivitas narkotika.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor








