Dua Pelaku Pencurian di TK ABA IV Aek Kanopan Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Dua Pelaku Pencurian di TK ABA IV Aek Kanopan berinisial Y dan EST diamankan Unit Reskrim Polsek kualuh hulu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian yang beraksi di TK ABA IV Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka berinisial Erwin Syahputra Tanjung (25) dan Yopi (47) dan ditangkap pada Senin (10/3/25) malam di lokasi yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim anti bandit Polsek Kualuh Hulu
Pengukapan itu Berdasarkan laporan polisi dengan nomor DUMAS/33/II/2025/Reskrim, pelapor yang juga merupakan kepala sekolah TK ABA IV, Berlianti Panjaitan (40)
Ia melaporkan kehilangan sejumlah barang milik sekolah pada 24 Februari 2025. Barang-barang yang hilang antara lain dua pintu besi, satu unit mesin air, dan satu buah ayunan besi dengan total kerugian sekitar Rp 5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH., M.H menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, M.H untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Setelah mengumpulkan informasi dan memasang jaringan, polisi akhirnya menemukan keberadaan tersangka.
"Pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB, tim Reskrim berhasil menangkap Erwin Syahputra Tanjung di sebuah warnet di Jalan Wonosari, Aek Kanopan, dan Yopi di rumahnya di Lingkungan IV, Aek Kanopan. Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di TK ABA IV", ujar AKP Nelson Saat dikomfirmasi Sigapnews, Rabu (12/3) malam.
Kemudian masih kata Kapolsek, Kejadian pencurian itu terungkap setelah saksi Suparmi melaporkan, bahwa pintu besi kelas A dan B dan mesin air dari kamar mandi, serta ayunan besi di TK ABA IV telah hilang. Pelapor kemudian memeriksa area sekitar sekolah, namun barang yang hilang tidak ditemukan, sehingga kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saat ini, tim opsnal telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku, diantaranya, 1 unit mesin air/Sanyo, 2 pintu besi, 1 ayunan besi, dan Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas perwira Ajun Komisaris Polisi tersebut
Atas peristiwa ini, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwajib, terlebih adanya gerak gerik yang mencurigakan di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor