Kasus SPBU Viral BBM Campur Air di Aek Kanopan: Garis Polisi Dilepas, Kanit Ekonomi Bungkam

Kasus SPBU Viral BBM Campur Air di Aek Kanopan: tampak Garis Polisi Dilepas, Senin (20/1)
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Kasus viral dugaan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan air di SPBU 14.214.234 Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara tanggal 30 Desember 2024 lalu kembali menjadi sorotan. Hingga kini, pihak unit Ekonomi Polres Labuhanbatu Kanit Ipda saniman belum memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan tim media, garis polisi yang sebelumnya dipasang di lokasi kejadian kini telah dilepas. Namun, tidak ada keterangan resmi yang menjelaskan alasan pelepasan tersebut maupun tindak lanjut dari penanganan kasus ini.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar dari masyarakat, mengingat pada awal mencuatnya kasus, polisi dikabarkan sempat mengamankan dua petugas SPBU dan seorang mandor. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada kepastian mengenai proses hukum yang dijalani oleh para pihak tersebut.
Sementara itu, Kasihumas Polres Labuhanbatu AKP Syfruddin ketika dimintai konfirmasi oleh media Sigapnews melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/1) tidak memberikan respons. Hal serupa juga terjadi saat Sigapnews mencoba meminta keterangan kepada Kanit Ekonomi Ipda Saniman. Keduanya memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi apapun kepada wartawan
Kasus ini awalnya mencuat setelah masyarakat meresa kecewa dugaan pencampuran BBM dengan air di SPBU tersebut, yang merusak puluhan kendaraan pelanggan. Publik pun mempertanyakan penanganan hukum atas insiden ini, mengingat dampaknya yang luas bagi konsumen dan kredibilitas pelayanan SPBU tersebut yang kerap mendapat sanksi dari Pertamina
Hingga kini, belum ada informasi apakah tindakan hukum sudah sesuai prosedur, termasuk mengenai dugaan penahanan dua petugas SPBU dan mandor yang kabarnya tidak disertai surat resmi dari pihak kepolisian.
Sigapnews juga berupaya mengkonfirmasi pihak SPBU Aek Kanopan bernama Andi via WhatsApp namun hal yang sama awak media tidak mendapatkan jawaban.
Ironisnya, dan sungguh mengherankan Pada Senin (20/1/25) Sigapnews menyambangi SPBU, dan mempertanyakan kepada petugas SPBU yang sedang duduk di pumb slot 3, tentang kapan dilepasnya garis polisi tersebut, dan siapa yang melepas, petugas hanya menjawab singkat
"Tidak tau pak," ujarnya.
Hal itu semakin manjadi pertanyaan besar, Publik berharap Polres Labuhanbatu segera memberikan penjelasan transparan dan tegas terkait kasus ini, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap SPBU nakal tersebut yang sudah dua kali mendapat sanksi dari pihak Pertamina dengan Kasus berbeda.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor