Unit Reskrim Polsek Aek Natas Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Unit Reskrim Polsek Aek Natas Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di areal kebun kelapa sawit milik warga, yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.
Pengungkapan terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun II, Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS alias Mansur Siregar (39), warga setempat, yang diduga sebagai pelaku peredaran sabu.
Dari hasil penggerebekan, tim menemukan sebanyak 13 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,00 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp145.000, yang diduga hasil dari penjualan sabu, dua bungkus plastik klip kosong ukuran besar, serta satu unit handphone merek Vivo Y17s yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Kapolsek Aek Natas AKP Napitupulu ,SH melalui Kanitreskrim Ipda Bambang Wahyudi, SH., MH menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kebun sawit milik warga bernama Legimun.
“Informasi kami terima sekitar pukul 20.30 WIB. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati sekelompok orang sedang berkumpul di lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Kanit Reskrim saat dihubungi sigapnews
Ipda Bambang menambahkan, Saat ini tersangka Mansur Siregar, yang diketahui bekerja sebagai buruh harian (mocok-mocok), telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
" Saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Aek natas , Kami berkomitmen dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika, dan juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.", tandas Ipda Bambang.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor