Polsek Kualuh Hulu Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Areal SPBU Aek Kanopan

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ditangkap di Areal SPBU Aek Kanopan, Rabu (16/4)
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di areal SPBU Aek Kanopan, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu malam (16/4/25) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka berinisial Andre Pranata (28), warga Dusun VI Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, ditangkap saat berada di lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.,M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH.,M.H yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan, petugas awalnya menerima laporan dari warga sekitar pukul 22.30 WIB. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang berada di sekitar SPBU.
“Setelah dilakukan penggeledahan, dari kantong celana sebelah kiri tersangka ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna berisi dua paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat bruto 2,19 gram. Sementara dari kantong kanan ditemukan uang tunai sebesar Rp100 ribu,” jelas Kanit Ilhamsyah.
Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Rencana tindak lanjut (RTL) dari kasus ini termasuk Pengembangan ke bandar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di Labuhanbatu Utara.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor