Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

AD dan LS pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Photo Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU - Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan mengendarai sepeda motor Pada Rabu (8/5/24) malam.
Kedua pelaku diketahui berinisial LS Als Herman (29) warga Dusun VIII Desa Perkebunan Ajamu dan DA Als Dian (25 ) Dusun VII Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan, Kapolsek Panai Tengah AKP H. Naibaho, SH, MH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki diduga membawa Narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor melintas di jalan Umum Desa Perkebunan Ajamu, setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsenal langsung melakukan penyelidikan.
"Atas laporan masyarakat itu Tm Unit Reskrim Polsek Panai Tengah reaksi cepat ke TKP, dan benar adanya Tim melihat dua orang laki-laki dengan ciri-ciri seperti yang diinfokan melintas berboncengan naik sepeda motor. Tim menghentikan pengendara dan melakukan penggeledahan," ujarnya, Jum'at (10/5).
Dalam Supervisi lanjut humas, Pelaku berinisial LS Als Herman di temukan 1 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dari kantong celana dan temannya berinisial DA di temukan 1 buah kaca pirek dalam kotak rokok Dji Sam Soe.
"Saat investigasi, Tim Opsenal mendapatkan beberapa alat bukti dari kedua pelaku, diantaranya 1 bungkus plastik kecil transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,57 Gram Netto, 7 plastik klip kecil transparan kosong, 1 kotak Rokok Dji Sam Soe berisi 1 buah kaca pirek serta dan 1 buah Skop rakitan terbuat dari pipet serta Bong," tandas Humas.
Lebih lanjut Humas menyampaikan, Hasil interogasi, kedua pelaku AD dan LS mengaku mendapat barang haram tersebut dari temannya berinisial DN.
"Pengakuan kedua pelaku. Tim Reskrim melakukan pengembangan mencari DN, namun tidak ditemukan. hingga saat ini masih dalam pengejaran Polsek Panai Tengah," tutup Humas.
Menindaklanjuti proses hukum, Kedua tersangka serta barang bukti telah diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH dikomfirmasi awak media membenarkan kedua tersangka sudah diamankan di polres Labuhanbatu.
"Kini kedua tersangka LS Als Hermas dan tersangka DA Als Dian telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu serta kedua tersangka telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dengan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jawab Kasat. (Rudi Fadli)
Editor :Dedek Muhammad Noor