Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap 2 orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial KAH alias RUL dan SS Alias Pian di Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/1/24)
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap 2 orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial KAH alias RUL dan SS Alias Pian di Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/1/24).
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah tersebut, Personil polsek Kualuh Hulu menyita barang bukti paket sabu sabu seberat 0,58 gram, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap, 2 buah kaca pirek, dan uang sebesar Rp 160.000., diduga hasil penjualan narkoba.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menjelaskan, Kedua tersangka ditangkap karena adanya laporan masyarakat yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Dusun II Kampung Baru desa Simangalam.
"Menindaklanjuti informasi warga, Tim melakukan penyelidikan menuju TKP guna memastikan sasaran target operasi, Setelah dilakukan observasi oleh tim, target terpantau didalam sebuah gubuk dan kita langsung melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka, sesuai dengan ciri-ciari yang di informasikan oleh masyrakat," ucapnya.
Usai diinterogasi, sambung Kapolsek, kedua tersangka mengakui kalau Narkoba jenis abu tersebut adalah miliknya
“Kedua pelaku saat ini dilimpahkan ke polres labuhanbatu untuk proses pengembangan, dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Sat Narkoba polres labuhanbatu," tandas Akp Nelson Silalahi.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor