Unit Reskim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pengedar Sabu Berinisial HS

Terrduga pengedar barang haram jenis sabu tersebut diamankan di Dusun I Desa Lobuhuala, pada hari Kamis, (04/01/2024) pagi. Photo Dok Kanit Reskrim
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - HS alias Ucok Menek (37) warga dusun I, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Propinsi Sumut, Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu terkait penyalahgunaan narkoba.
Pria terduga pengedar barang haram jenis sabu tersebut diamankan di Dusun I Desa Lobuhuala, pada hari Kamis, (04/01/2024) pagi.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH MH membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar bang, pelaku diamankan di Dusun I, Desa Lobuhuala," sebut Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim mengatakan pelaku diamankan bersama barang bukti 8 buah plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 3,6 gram, 1 buah plastik klip yang dilakbakn, 2 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong, buah kaca pirex, 1 buah timbangan elektrik, 3 buah sekop dari pipet, 1 buah jarum, 1 buah korek gas, 2 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah HP dan uang sebesar Rp. 250.000.
Kanit Reskrim menerangkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat adanya kegiatan peredaran narkotika di Dusun I, Desa Lobuhuala.
"Ketika dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggrebekan, di sana kita temukan tersangka berikut barang bukti," ucapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kualuh Hulu, untuk proses lebih lanjut. (D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor