Modus Menikahi, Oknum Honorer PU Labura Diduga Tipu Seorang Guru 112 Juta

Oknum Honorer PU Labura inisial RNS terduga PenipuanPhoto Dok : Leman Sitorus
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Seorang oknum Honorer Pekerjaan Umum Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara berinisial RNS diduga telah menipu seorang Guru berinisial KS, Warga Dusun I Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan KS ke Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/379/IX/2023/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT pada tanggal 16 Nopember 2023.
KS mengatakan, Pada bulan Februari 2023 lalu, Ia berjumpa dan mengenal saudara RNS hingga menjalani hubungan (Pacaran), dan berjanji akan menikahi
" RNS berjanji akan meminang saya bulan Juni 2023, dengan niat baiknya, saya percaya sama RNS, lalu ia meminjam uang saya sebesar Rp 2 juta rupiah dan akan membayarnya, Karena percaya saya langsung mentransfer", ucap KS, Sabtu (18/11) di kantor Mapolres Kualuh Hulu
Pada tanggal 3 mei 2023, Lanjut KS, Saudara RNS kembali meminjam uang KS sebesar Rp 1 juta rupiah, dan itu berlanjut sampai bulan Juli 2023, dan total semua berjumlah Rp 112 juta rupiah
" RNS berjanji akan memulangkan uang saya pada bulan November 2023, dan menunggu pencairan dana proyek dari dinas PU, Namun sampai saat ini belum ada etikat baik RNS ", tandas KS
Terpisah, Plh Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Iwan masyhuri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/11) via WhatsApp membenarkan adanya laporan korban KS atas Peristiwa itu.
" Izin bang, Saya sedang dalam perjalanan, benar bang, Kita sudah terima laporan pelapor KS", jawabnya singkat.
Terlapor RNS dikonfirmasi awak media Via WhatsApp terkait laporan KS, belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan, (D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor