Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Amankan APR Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu amankan Adi Putra Raja Guk-guk ( Poto ) pengendar sabu-sabu di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/6/23) sekira pukul 23.30 WIB.
SIGAPNEWS SUMUT I LABUHANBATU - Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu menangkap seorang pengendar sabu-sabu di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/6/23) sekira pukul 23.30 WIB.
Dari tangan tersangka bernama Adi Putra Raja Guk-guk Als Celsi (36) warga Dusun VI Sei Baru Desa Sei Penggantungan, disita barang bukti sebanyak 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik bening ukuran kecil dan 47 bungkus plastik bening kosong ukuran kecil.
Kapolsek Panai Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda L . Pandiangan. SH, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan penangkapan tersebut, Ia menerangkan, tersangka Adi Putra Als Celsi ditangkap atas laporan dari masyarakat, adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, di dusun VI Sei Baru Desa Sei Penggantungan kecamatan Panai hilir.
"Dari informasi itu, Sekira pukul 21.30 WIB saya dan personel langsung melakukan pemantauan di TKP, untuk menggambarkan cara kerja pelaku," ujar Kanit.
Lebih lanjut, Kanitreskrim Ipda Pandiangan mengatakan, pada pukul 23.30 Wib tim melakukan Under Cover Buy terhadap pelaku, dan saat pelaku mengambil barang untuk dijual kepada personil, pelaku langsung diamankan.
"Saat penangkapan pelaku, kita langsung melakukan penggeledahan dan kita menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening ukuran sedang, 47 bungkus plastik bening kosong dan handphone Merk Nokia, serta uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 530.000," jelasnya.
Saat ini, Sambungnya, Pelaku diamankan di Mapolsek Panai hilir untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya," tutup Kanit.
Editor :Dedek Muhammad Noor