Satreskim Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pelaku Ranmor

Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Batu Sangkar Kelurahan Siodengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
SUMUTNEWS | LABUHANBATU - Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Batu Sangkar Kelurahan Siodengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Dua tersangka yang diamankan yakni Inisial ST (33) warga kelurahan soldengan kecamatan rantau selatan dan Inisial J alias E (43) warga kelurahan sirandorung kecamatan rantau utara.
"Mereka menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya sementara atau gudang-gudang tempat penyimpanan yang tidak di jaga di seputaran kota rantau prapat," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Senin (01/08/2022).
AKP Rusdi Marzuki juga menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi pada hari rabu pada tanggal 20 Juli 2022 di Jln.batu sangkar Kel.sioldengan kec.rantau selatan kab.Labuhanbatu.
"Pelaku Inisial ST (33) sudah memantau gudang yang terletak dibelakang rumah Korban, kemudian pelaku mencari waktu yang pas untuk melakukan aksi pencurian," papar kasat.
Lebih lanjut, tepat pada Pukul 02.00 WIB diri hari pelaku masuk ke dalam gudang melalui asbes yang terbuat dari pelepah sawit lalu pelaku membuka kunci engsel gudang dan membawa 1 unit sepeda motor merk Kawasaki KLX, motor tersebut di dorong pelaku sampai simpang perisai kemudian pelaku menelepon rekasnnya berinisial J Als E (43) untuk menaiki Motor KLX tersebut kemudian di dorong oleh Pelaku Inisial ST (33) menggunakan motor honda Beat.
Read more info "Satreskim Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pelaku Ranmor" on the next page :
Editor :Dedek Muhammad Noor
Source : Humas Polres Labuhanbatu