Viral Dimedsos , Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Pencurian di RSUD Aek Kanopan

Press Release Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi Penangkapan Pencurian hp di Wilayah Hukum Polsek Kualuh HuluPhoto Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Seorang pria diduga mencuri hp milik salah satu pasien yang sedang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Jumat ( 29/12 /23).
Atas kejadian tersebut, Korban yang bernama Syahrial (29) Warga dusun V Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan melaporkan ke Polsek Kualuh Hulu dengan laporan Polisi Nomor : LP /B/ XII/ 2024 / SPKT / SEK KUALUH HULU / Res Labuhanbatu / Polda Sumut, tgl 29 Desember 2023.
DASAR LAPORAN POLISI NOMOR: LP / B / / XII / 2023 / SPKT / SEK KAULUH HULU / RES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, Tgl 29 Desember 2023.
Pelaku yang belakangan diketahui bernama Abi Wibowo Pratama Lubis (37) Warga Jln. Deblot Sundoro Gang Keluarga Kodya Tebing Tinggi.
Kasus ini terungkap dengan Viralnya dimedia sosial yang terekam di CCTV milik rumah sakit Aek Kanopan, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH., MH, Langsung dengan sigap memperintahkan Team Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah,SH,MH dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Usai melakukan penyelidikan, Polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah toko ponsel di daerah Wonosari AekKanopan.
Hitungan jam, Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu buah Handphone merek Vivo, dan satu potong kaos baju warna hitam, satu pasang sepatu warna putih dan uang hasil penjualan Rp 95.000,-.
Selanjutnya tersangka serta barang bukti, diamankan dan digiring ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Pelaku Abi Wibowo Pratama Lubis. disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara .
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi,SH,MH saat dikonfirmasi awak media Via WhatsApp membenarkan atas kejadian tersebut.
"Benar bang, Kita telah mengamankan AWP yang diduga pelaku pencurian hp di RSUD, dan saat ini pelaku dalam proses lebih lanjut di mapolsek Kualuh Hulu ", ujar Akp Nelson (D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor