Komitmen Berantas Narkoba, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Kembali Amankan Pengedar Sabu-sabu

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap terduga pelaku ERpengedar Narkoba jenis sabu sabu, pada Sabtu (6/1/24) di Desa Londut Pasar 7 kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap terduga pelaku
pengedar Narkoba jenis sabu sabu, pada Sabtu (6/1/24) di Desa Londut Pasar 7 kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Keberhasilan ini dibeberkan pada konferensi Pers Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., MH. didampingi Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah di Mapolsek Kualuh Hulu.
AKP Nelson mengatakan, Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan anggota kepolisian dari masyarakat, dimana seseorang berinisial ER warga Desa Londut diduga telah melancarkan peredaran Narkoba tak jauh dari permukiman warga di gubuk perkebunan kelapa sawit
Sekira pukul 05.30, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi melakukan pengintaian di lokasi yang diduga tempat transaksi peredaran barang haram tersebut
“Setelah melakukan penyelidikan, Sekitar pukul 08.30 WIb tim berhasil mengamankan pelaku ER dengan menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 9.31 gram, 2 unit hp, 7 klip kecil berisikan narkoba jenis sabu sabu serta uang sebesar Rp 645.000., yang diduga hasil jual beli narkoba", jelas Nelson
Usai mengamankan pelaku, Pria mantan Kanit Poltabes Medan itu lebih lanjut menjelaskan, Tim yang dipimpin nya didampingi Camat kecamatan Kualuh Hulu, kepala desa Londut dan kepala desa Kuala Beringin melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang diduga sebagai tempat tersangka ER melancarkan dagangan barang haram itu
" Setelah bersama-sama dengan tim gabungan Forpincam menuju gubuk. tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip besar yang berisikan plastik klip kecil kosong, 10 buah alat penghisap ( Bong) yang terbuat dari botol bekas, 2 buah bong terbuat dari kaca, 3 buah sekop kecil sabu, 2 buah mancis, 1 buah hektar kecil", ujar Kapolsek
Setelah itu, sambungnya, Tim gabungan bersama Forpincam melakukan pembakaran gubuk yang kerap melakukan transaksi peredaran narkoba tersebut
" Komitmen kami memberantas narkoba, dengan disaksikan camat dan kepala desa, kami telah merubuhkan dan membakar gubuk yang diduga tempat transaksi narkoba", tutup Nelson
Untuk melakukan pengembangan, tersangka ER berserta barang bukti digiring ke mapolsek Kualuh Hulu dan akan diserahkan ke SatReskrim Narkoba polres labuhanbatu (D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor