Lagi, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Penyalaguna Narkoba, BB 3.72 gram

Sahrul, Pelaku Penyalagunaan narkoba diamankan Unit Reskrim Polsek kualuh hulu, Jum'at (31/1)
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Operasi penggerebekan ini dilakukan pada Jumat malam, (31/1/25) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu menerima laporan adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah melakukan penyelidikan, personel Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH., M.H melakukan penggerebekan di rumah milik Zainal, yang terletak di Dusun Kampung Jawa.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Sahrul Lubis (37 tahun), warga Lingkungan 1 PU, Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan. Sahrul yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Dalam penggerebekan ini tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah Barang Bukti berupa
- 2 (dua) plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 2,41 gram.
- 5 (lima) plastik transparan kecil berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,31 gram.
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.
- 4 (empat) buah kaca pirek.
- 2 (dua) buah sekop plastik.
- 1 (satu) alat hisap sabu dari botol aqua.
- 3 (tiga) buah korek api.
- 1 (satu) pisau carter.
- 1 (satu) dompet coklat.
- 1 (satu) HP merek Oppo warna hitam.
- 1 (satu) timbangan elektrik.
- 1 (satu) dompet kecil warna cokelat.
- Uang tunai sebesar Rp 525.000.
Setelah dilakukan interogasi, Sahrul Lubis mengaku bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang bernama Enda.", ujar Kapolsek AKP Nelson Silalahi, SH.M.H dalam pres releasenya dihadapan awak Media, Sabtu (1/2/) di Mapolsek Kualuh Hulu.
Kemudian, AKP Nelson mengatakan, usai mengamankan pelaku Sahrul, tim melakukan pencarian terhadap Enda, namun belum membuahkan hasil.
"Kasus ini akan segera dikembangkan untuk mengungkap ke jaringan bandar. Selain itu, proses penyidikan akan dilengkapi dengan mindik (materiil dan dokumentasi) sebelum dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya menambahkan.
Kesempatan tersebut, Kapolsek AKP Nelson Silalahi mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting ini. Mari bersama-sama kita menjaga Labuhanbatu Utara khususnya Wilayah hukum Kualuh Hulu dari ancaman narkotika,” tegas AKP Nelson mengakhiri. (D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor