Kades Londut Apresiasi Polsek Kualuh Hulu atas Cepatnya Penangkapan Pelaku Rudapaksa Anak

Kades Londut Apresiasi Polsek Kualuh Hulu atas Cepatnya Penangkapan Pelaku Rudapaksa Anak diBawah Umur, Kamis (30/1)
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Kepala Desa (Kades) Londut Faisal Daulay, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, atas kinerja cepat dalam mengamankan pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di areal PT LWI, Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (29/1/25).
Hal itu disampaikan Faisal Daulay saat mendampingi keluarga korban yang merupakan warganya di Dusun VII dalam proses pelaporan di Mapolsek Kualuh Hulu, Kamis (30/1) malam.
Kesempatan tersebut, Ia menegaskan bahwa tindakan cepat pihak kepolisian Polsek Kualuh Hulu dalam menangkap pelaku menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat, terutama anak-anak dari tindak kejahatan.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polsek Kualuh Hulu dengan sigap dan berhasil mengamankan pelaku rudapaksa dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," ujar Faisal.
Lebih lanjut, Kades yang merupakan pengusaha properti itu berharap agar proses hukum terhadap kedua pelaku dapat berjalan dengan tegas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di kemudian hari.
"Kami berterima kasih juga kepada komisioner KPAD Labura yang respon mendampingi korban, mari sama-sama kita menjaga anak kita, artinya sebagai orang tua agar jangan sampai terulang lagi kejadian yang sama, demikian kepada penegak hukum, agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Faisal ke awak media.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah mengamankan dua orang pelaku Perogolan dibawah umur berinisial FI dan SR atas korban bernama bunga (nama samaran) berusia 14 tahun.
Kasus kekerasan seksual tersebut terungkap saat orang tua korban Suarni warga Desa Londut melaporkan ke mapolsek Kualuh Hulu, dan berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek kualuh hulu dibawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah SH., M.H gerak cepat, dalam waktu 3 jam, Tim berhasil mengamankan kedua pelaku.
Ironisnya, saat korban memberikan keterangan dalam pemeriksaan, korban digagahi pelaku sedang kondisi halangan (Haid).
Hingga berita ini diterbitkan, Pelaku telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu dan diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor