Hari ini, DPRD Labura Gelar RDP Terkait SPBU Viral Pertalite Bercampur Air di SPBU Aek Kanopan

Hari ini DPRD Labura Gelar RDP Terkait SPBU Viral Pertalite Bercampur Air di SPBU Aek Kanopan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Hari ini, Rabu (8/1/25), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara melalui Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite bercampur air yang terjadi di SPBU 14.214.234 Aek Kanopan, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kualuh Hulu Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Rapat yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB tersebut akan berlangsung di ruang rapat Komisi B DPRD Labura. Pemanggilan pihak terkait dituangkan dalam surat undangan bernomor : 000.1.5 /03/DRPD /2025. yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Labura, Arly Simangunsong, SE, pada tanggal 6 Januari 2025.
Dalam RDP itu sejumlah pihak yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi antara lain pemilik SPBU Aek Kanopan, Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Labura, Kepala Bagian Perekonomian, serta perwakilan dari Pertamina Patra Niaga Regional SAM Retail Sibolga.
RDP dilaksanakan sebagai respons menindaklanjuti viralnya di media sosial dan media online terkait BBM pertalite yang bercampur air di SPBU Aek Kanopan. Kasus tersebut telah merugikan banyak konsumen dan mencoreng kepercayaan publik terhadap layanan SPBU di daerah tersebut.
"Biar dasar tanggapan tidak berdasarkan dugaan dan opini, nanti kita tunggu hasil RDP," ujar Ketua Komisi B saat di konfirmasi awak media.
Hasil dari rapat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan mutu layanan di SPBU Labura agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor