Badul Asal Sumbar Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Kantongi Sabu 3.03 Gram
Tersangka Badul Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Kantongi Sabu 3.03 Gram
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di jalur lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis, 20 November 2025. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB setelah tim opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Tersangka yang diamankan berinisial Badul Kasari, alias Badul, 27 tahun. Ia berdomisili di Jorong Masang Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan juga tercatat tinggal di Lingkungan IV Grepak, Kelurahan Aek Kanopan, Kualuh Hulu. Polisi menyita satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 3,03 gram serta uang tunai Rp100 ribu dari saku tersangka.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH., MH, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi sabu di lokasi tersebut.
“Pada Kamis sore, sekitar pukul 16.00 WIB, kami menerima informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di TKP,” ujar Citra.
Menindaklanjuti laporan itu, ia memerintahkan tim opsnal untuk bergerak cepat. Sekitar pukul 19.15 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., melakukan pemantauan di lokasi. Tim melihat dua pria datang berboncengan dengan sepeda motor matic hitam dan berhenti di titik yang dicurigai.
Namun, ketika petugas mendekat, kedua pria itu tampak panik.
“Pengendara langsung tancap gas, berusaha melarikan diri. Tim berhasil mengamankan satu orang yang dibonceng, sementara rekannya melarikan diri ke arah gelap,” kata Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi sabu dari saku celana kanan tersangka. Saat diinterogasi, pria itu mengaku bernama Badul Kasari dan mengakui sabu tersebut miliknya. Ia juga menginformasikan identitas rekannya yang kabur, bernama Fiki.
Tim kemudian melakukan pencarian terhadap Fiki, namun hingga operasi berakhir, ia belum berhasil ditemukan.
Badul beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengejaran terhadap Fiki akan terus dilanjutkan.
Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Operasi akan terus kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Citra.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor