Kantongi Sabu, RD di Tangkap Unit Reskrim Polsek Na IX-X
RD tersangka Penyalagunaan narkotika jenis sabu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Menegaskan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Na IX-X kembali mencatatkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka kali ini, Seorang pria berinisial R alias RD (29) diamankan petugas pada Minggu dinihari (30/11/25) sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Tersangka, yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, ditangkap berikut barang bukti satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,31 gram bruto.
Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, SH.,M. H dalam keterangan tertulis menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan sabu di wilayah Gang Alfamidi, Dusun I Desa Simpang Merbau.
“Pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, Unit Reskrim menerima informasi dari warga yang dapat dipercaya. Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi atau penggunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Yustina.
Mendapat laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting SH beserta tim untuk bergerak menuju lokasi. Setiba di lokasi, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.
Menurut Kapolsek, sekitar pukul 00.10 WIB, tim mendapati dua pria dengan gerak–gerik mencurigakan yang tengah mengendarai sepeda motor. Petugas mendekati keduanya, namun salah satu dari mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Sementara itu, seorang lainnya berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu yang digenggam pelaku di tangan kirinya.
“Ketika ditanyai, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Ia mengaku membeli sabu itu dari seseorang yang tidak ia kenal,” jelas Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Na IX-X untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pemasok barang haram tersebut.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor