Apes, Pelaku Curat Mengalami Laka, dan Langsung Diamakan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Pelaku Curat Mengalami Laka, dan Langsung Diamakan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial Angga Sandika Batubara alias Dika (31), terduga pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/25) pagi setelah aparat menerima laporan dari korban di Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 06.10 WIB di Dusun Sidotani, Desa Simangalam. Korban, Sariono (40), seorang petani setempat, baru mengetahui motornya hilang ketika tiba di rumah dan melihat warga telah berkumpul.
“Istri korban, Agustina, memberitahu bahwa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BE 7232 WM yang diparkir di depan rumah telah dicuri orang tak dikenal. Ia langsung berteriak meminta pertolongan warga, dan para tetangga segera berupaya mengejar pelaku,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Citra menyampaikan, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kualuh Hulu. Laporan diterima sekitar pukul 06.30 WIB, dan atas instruksi Kapolsek, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
" Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam upaya melarikan diri, terduga pelaku Angga dilaporkan mengalami kecelakaan sehingga berhasil ditangkap. Tim juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor yang digunakan tersangka saat beraksi", imbuhnya menambahkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, masih kata Kapolsek, Angga mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut satu rekannya, Abdul Kholik Syuhada, sebagai pelaku yang membawa kabur motor milik korban. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pengejaran dan pencarian barang bukti.
“Tim berhasil menemukan sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban di sebuah rumah kosong milik Abdul Khodir Nasution, berlokasi di Dusun Situngir Barisan Rel, Desa Simangalan. Sementara pelaku Abdul Kholik Syuhada hingga kini masih dalam pencarian,” tandanya.
Angga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Adapun Barang Bukti yang Diamankan dari korban berupa:
1 BPKB Honda Supra X 125 BE 7232 WM
1 STNK Honda Supra X 125 BE 7232 WM
Sedangkan Dari pelaku:
1 unit Honda Revo tanpa nomor polisi (kendaraan yang digunakan pelaku)
1 unit Honda Supra X 125 BE 7232 WM (milik korban) ( D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor