Tiga Pemuda Pelaku Ranmor di Halaman Masjid Al Aman Aek Kanopan Ditangkap Unit Reskrim Kualuh Hulu
Photo: 3 pelaku Ranmor di mesjid Al aman Aek kanopan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengamankan tiga pria muda terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang beraksi di halaman Masjid Al Aman, Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ketiganya ditangkap pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan IV Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 huruf g KUHPidana.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus SH MH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Selasa, 24 Februari 2026.
“Pada hari Selasa tanggal 24 Februari 2026 sekira pukul 17.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Revo BK 3755 BBC warna hitam les biru di halaman Masjid Al Aman,” ujar AKP Citra Yani.
Sepeda motor tersebut memiliki nomor rangka MH1JBK114NK860541 dan nomor mesin JBK1857216. Korban bernama Haris datang ke masjid sekitar pukul 13.00 WIB untuk bekerja memasang kanopi. Ia memarkirkan kendaraannya di halaman masjid.
Namun, saat selesai bekerja sekitar pukul 17.00 WIB, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada rekan kerjanya, Sahman Simatupang dan Hendra.
“Korban bersama saksi sempat melakukan pencarian di seputaran masjid, namun sepeda motor tidak ditemukan. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu,” kata Kapolsek.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal SE SH bersama tim opsnal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.
Polisi memasang jaringan dan melakukan pengejaran setelah mengantongi identitas para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku di wilayah Aek Kanopan.
“Sekira pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu,” ujar AKP Citra Yani.
Dari hasil interogasi awal, ketiganya mengaku bernama Riski Ananda Siregar, Diki Padliansyah, dan Tuan Rizki Lubis. Mereka juga mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Revo tersebut.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu kepada seorang pria bernama Andry Vinansyah Lubis, warga Lingkungan II Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, seharga Rp1 juta.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Namun hingga saat ini belum berhasil diamankan,” kata Kapolsek.
Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu penadah dan mengamankan barang bukti kendaraan.
Adapun barang bukti yang telah diamankan sementara berupa satu lembar fotokopi BPKB dan satu lembar fotokopi STNK sepeda motor BK 3755 VBX.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor