Operasi Antik: Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, DAH Diamankan
Operasi Antik: Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, DAH Diamankan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali dibuktikan. Dalam rangka Operasi Antik 2026, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial DAH alias Deni Armansyah Hasibuan (43).
Tersangka diketahui merupakan warga Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/26) sekitar pukul 22.50 WIB, oleh Tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni:
2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,67 gram; 1 unit handphone Realme warna hitam; 1 buah mancis; 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa pelat nomor.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S H.,M.H, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi kejadian.
“Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim kemudian menemukan gerak-gerik mencurigakan dari dua orang pria yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor. Petugas langsung melakukan tindakan penyergapan.
“Tim melihat orang yang dicurigai sedang berboncengan sepeda motor. Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang dibonceng, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri,” kata AKP Citra Yani.
Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka di lokasi penangkapan. Hasilnya, petugas menemukan dua paket plastik klip transparan berukuran besar berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan tersangka.
“Di lokasi kejadian, tim melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku dan menemukan dua bungkus plastik klip transparan besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Tidak berhenti sampai di situ, aparat juga melakukan interogasi awal terhadap tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka mengaku bernama Deni Armansyah Hasibuan dan mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Sapri, yang disebut berada di wilayah Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok atau bandar yang diduga berada di lapisan atas.
Adapun langkah tindak lanjut (RTL) yang dilakukan penyidik meliputi: pengembangan kasus guna memburu bandar atau jaringan di atasnya, pemeriksaan saksi dan tersangka; melengkapi administrasi penyidikan, pelimpahan perkara ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu serta pelaporan kepada pimpinan.
Polisi menegaskan, operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran barang haram yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Utara.( DMN
)
Editor :Dedek Muhammad Noor