Diduga Edarkan Sabu di Trans Lama, Pria 28 Tahun Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Diduga Edarkan Sabu, Tersangka AH Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
SIGAPNEWS CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial AL alias Alim Hidayah (28), warga Dusun II Trans Lama, Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Dari tangan tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 7 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu-sabu dengan berat bruto 3,09 gram, satu unit telepon genggam merk Vivo warna hitam, satu sekop sabu yang terbuat dari pipet, dua bungkus plastik berisi klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kaleng rokok Gudang Garam, serta uang tunai sebesar Rp60 ribu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus S.H.,M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal,SE.,S.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Kamis sore sekitar pukul 18.00 WIB.
“Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujar Kanit Reskrim, Sabtu (16/5)
Menindaklanjuti laporan itu, lanjutnya, tim yang bergerak atas perintah Kapolsek langsung melakukan penyelidikan ke kawasan Trans Lama, Desa Sono Martani, yang disebut-sebut sebagai titik transaksi.
Saat melakukan pemantauan di sekitar lokasi, petugas menemukan dua pria berada di samping rumah kebun kelapa sawit milik warga yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas narkoba.
“Tim melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Saat itu terlihat dua orang laki-laki sedang berdiri di samping rumah kebun sawit milik masyarakat. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penjual narkotika, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap Ipda Ramdhan.
Kanit Reskrim yang memimpin langsung operasi tersebut menambahkan, usai diamankan, tersangka mengaku bernama ALIM HIDAYAH. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya, Tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu menemukan barang bukti sabu yang diduga sengaja disembunyikan di bagian dinding dapur rumah kebun sawit milik warga.
“Dari hasil penggeledahan di sekitar TKP, ditemukan paket diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan pada seng dinding dapur rumah kebun ladang sawit milik masyarakat,” tandas Kanit
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama UDIN, yang disebut merupakan warga Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu.
Mendapat pengakuan itu, polisi langsung bergerak melakukan pencarian terhadap sosok yang disebut sebagai pemasok narkotika tersebut. Namun hingga saat ini, keberadaannya belum berhasil ditemukan.
“Tim telah melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan, namun belum berhasil ditemukan,” tambah Kanit.
Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan di atasnya.
Adapun langkah tindak lanjut yang dilakukan aparat antara lain pengembangan terhadap bandar atau pemasok utama, pemeriksaan saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, pelimpahan perkara ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, serta pelaporan kepada pimpinan.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, yang belakangan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan masyarakat.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor