Aniaya Petugas Kebersihan di Cafe, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
ASS tersangka Aniaya Petugas Kebersihan di Cafe, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial ASS alias Agus Salim Siagian (27), warga Lingkungan XII Atas, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia ditangkap terkait kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) jo Pasal 262 KUHP.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/4/26) sekira pukul 17.30 WIB di Dusun V, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu. Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan korban, Heri Susanto (38), warga Dusun II Pondok Wangi, Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH., M.H, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah kafe milik Nababan di Dusun V Desa Perkebunan Membang Muda.
“Pada saat kejadian, korban sedang bekerja membersihkan kafe. Tiba-tiba datang dua terlapor, yakni Hasan Basri Siagian dan Agus Salim Siagian. Saat itu, Hasan Basri langsung memukul korban menggunakan satu batang broti,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Citra Yani menjelaskan, Korban sempat menangkis serangan tersebut dengan tangan kirinya dan mencoba mengamankan pelaku Hasan Basri. Namun, situasi semakin memanas ketika Agus Salim Siagian turut melakukan pemukulan secara berulang ke bagian muka dan kepala korban menggunakan tangan kosong.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya patah tulang pada lengan kiri akibat pukulan menggunakan broti, serta luka di bagian kepala dan wajah akibat pukulan tangan,” Tandas Kapolsek.
Perkelahian tersebut akhirnya berhasil dilerai oleh saksi di lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE., SH segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka masih berada di sekitar Dusun V Desa Perkebunan Membang Muda. Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka saat sedang duduk di depan rumah warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” tambah kapolsek mengakhiri.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor