Bawa Sabu 5,57 Gram, HF Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pria HFH dengan Barang Bukti 5,57 Gram
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HFH alias Haris Fadillah Hasibuan
(26), warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan polisi dalam operasi penindakan yang digelar pada Senin (25/5/26) sore.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Dusun XI Huta Godang, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 5,57 gram yang dibalut lakban cokelat, satu unit telepon genggam Oppo, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa pelat nomor, serta uang tunai Rp230 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH., MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, SE., SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Unit Reskrim.
“Pada hari Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan,” ujar Ipda Ramadhan dalam keterangan persnya.
Setelah melakukan observasi di lapangan, lanjut Kanit, tim bergerak melakukan penyergapan Sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendapati dua pria yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan tindakan pengamanan. Namun, saat proses penindakan berlangsung, hanya satu orang yang berhasil diamankan.
“Tim melihat dua orang pria berboncengan sepeda motor. Saat dilakukan tindakan, satu orang yang mengendarai kendaraan berhasil diamankan, sementara pria yang dibonceng berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Perwira jebolan SIP 52 tersebut menjelaskan, Saat di TKP tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan badan, petugas menemukan satu paket besar diduga sabu yang disembunyikan di bagian pinggang belakang sebelah kiri celana tersangka dan ia mengakui bahwa narkotika yang ditemukan merupakan miliknya.
" Kepada penyidik, tersangka juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rahman, yang disebut berada di wilayah Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.,” kata Kanit Reskrim.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok serta satu orang yang berhasil kabur saat operasi berlangsung.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, khususnya di kawasan hukum Polsek Kualuh Hulu.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor