Diduga Edarkan Sabu, AL Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Photo : AL Diduga pelaku pengedar sabu-sabu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (17/7/26) sekitar pukul 23.30 WIB.
Terduga pelaku diketahui bernama Antonlija (43), warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 paket plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,86 gram, satu dompet kecil berwarna biru, satu unit telepon seluler merek Vivo warna hijau-hitam, serta uang tunai sebesar Rp130 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal, SE, SH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang pria yang dicurigai kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sedang duduk menunggu pembeli. Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna biru," ujar Ipda Ramdhan Hilal saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut Ramdhan, terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali.
"Kepada petugas, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial atau bernama Tembong, warga Kabupaten Asahan, yang saat ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Usai diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyatakan telah mengambil sejumlah tindakan kepolisian, yakni mengamankan terduga pelaku, menyita seluruh barang bukti, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang disebutkan oleh terduga pelaku.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor
Source : Kanit Reskrim