Pejabat ASN Labura Diduga Nikah Siri Hasilkan 2 Orang Anak

Gambar Ilustrasi Pejabat ASN Labura (Nikah Sirih)
SIGAPNEWS LABURA - Akhir -akhir Ini marak pejabat oknum ASN menikah sirih, Meski ada aturan yang melarang untuk kawin lagi.
Hal itu telah terjadi di kabupaten labuhanbatu Utara, salah seorang pejabat ASN yang diduga telah menikah sirih dengan seorang wanita muda yang berinisial SW bertempat tinggal di kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.
Informasi yang dihimpun awak media, pejabat ASN Labura tersebut yang diduga telah menikah sirih, menjabat sebagai Kepala Bidang di salah satu instansi pemerintah kabupaten labuhanbatu Utara berinisial BSH.
Pernikahan sirih itu tertutup rapi selama hampir 8 tahun, terhitung sejak September 2015 dan menghasilkan buah perkawinan 2 orang anak.
SW kelahiran 14 Oktober 1994 saat dikonfirmasi awak media membenarkan pernikahan Sirih tersebut, ia mengatakan, pernikahan sirih mereka digelar dirumahnya di Aek Kuasan dan disaksikan orang tuanya dan keluarga.
"Benar bang, kami sudah menikah sirih bulan September 2015 lalu, suami saya (oknum ASN) bekerja di perintahan kabupaten labuhanbatu Utara, sekarang beliau menjabat sebagai kepala bidang," ujar SW.
Ia menambahkan, saat ini telah minta perlindungan Hukum kepada penasehat hukum yang ada di Aek kanopan.
"Saya minta perlindungan hukum kepada penasehat hukum bapak Asri Tarigan Sibero, SH", tutupnya.
Editor :Dedek Muhammad Noor