Satresnarkoba Polres Toba Gerebek Gubuk Diduga Lokasi Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Photo : Satresnarkoba Polres Toba Gerebek Gubuk Diduga Lokasi Peredaran Narkoba
SIGAPNEWS.CO.UD | TOBA – Sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, digerebek Satresnarkoba Polres Toba bersama BNN Kabupaten Simalungun, Jumat (9/10/26) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Dua pria yang berada di lokasi juga dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kasatresnarkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi Sabtu (10/10/2026), membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut.
Ia menjelaskan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah gubuk di Desa Parsambilan yang diduga sering dijadikan tempat aktivitas narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polres Toba dan BNN Kabupaten Simalungun yang dipimpin langsung Iptu Tri Pranata Purba bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria berinisial JB (32), warga Kelurahan Parsoburan Tengah, dan TN (33), warga Desa Parsambilan, sedang duduk di dalam gubuk tersebut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 4 alat hisap sabu (bong), 3 kaca pirex bekas pakai, 20 plastik klip bening bekas pakai, 10 sedotan kecil berbentuk sendok, serta 15 mancis.
Meski tidak ditemukan narkotika pada kedua pria tersebut, petugas tetap melakukan tes urine di lokasi. Hasilnya, JB positif metamfetamina, sementara TN positif THC.
Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Toba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di wilayahnya.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Toba.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.SILAEN – Sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, digerebek Satresnarkoba Polres Toba bersama BNN Kabupaten Simalungun, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Dua pria yang berada di lokasi juga dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kasatresnarkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi Sabtu (10/10/2026), membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut.
Ia menjelaskan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah gubuk di Desa Parsambilan yang diduga sering dijadikan tempat aktivitas narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polres Toba dan BNN Kabupaten Simalungun yang dipimpin langsung Iptu Tri Pranata Purba bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria berinisial JB (32), warga Kelurahan Parsoburan Tengah, dan TN (33), warga Desa Parsambilan, sedang duduk di dalam gubuk tersebut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 4 alat hisap sabu (bong), 3 kaca pirex bekas pakai, 20 plastik klip bening bekas pakai, 10 sedotan kecil berbentuk sendok, serta 15 mancis.
Meski tidak ditemukan narkotika pada kedua pria tersebut, petugas tetap melakukan tes urine di lokasi. Hasilnya, JB positif metamfetamina, sementara TN positif THC.
Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Toba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di wilayahnya.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Toba.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.( DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor
Source : Humas Polres Toba