Unit Reskrim Polsek Na IX X Gerebek Sarang Narkoba di PT Binanga Desa Kampung Pajak
Unit Reskrim Polsek Na IX X Gerebek Sarang Narkoba di PT Binanga Desa Kampung Pajak
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, bersama aparat pemerintahan Desa Kampung Pajak menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat Dusun IB PT Binaga, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (30/6/26) sore.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginformasikan dugaan maraknya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Pelaksanaan GSN juga mengacu pada Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tanggal 29 Juli 2023 tentang Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) dalam Program Quick Wins Triwulan III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu, serta Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor: Sprin/49/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024.
Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., mewakili Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., mengatakan hasil penyisiran di lokasi tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika saat penggerebekan berlangsung.
"Menindaklanjuti informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut, personel melakukan penyisiran di sejumlah titik. Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya aktivitas transaksi maupun orang yang sedang menggunakan narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, petugas menemukan sebuah rumah beton dalam keadaan kosong yang tidak dihuni pemiliknya. Berdasarkan kondisi di lapangan, rumah tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
"Dari dalam rumah kosong tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni bekas alat hisap (bong) serta bungkus plastik klip kosong. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi itu pernah digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba," kata Iptu Iskandar.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan berhenti pada kegiatan tersebut. Polsek Na IX-X akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun penindakan berdasarkan informasi masyarakat serta jaringan informasi yang dapat dipercaya guna mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika.
"Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sesuai informasi dari masyarakat maupun sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen kami adalah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun IB PT Binaga, Desa Kampung Pajak, Amrial Harahap, menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Na IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia berharap sinergi antara warga dan aparat kepolisian terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Na IX-X yang telah merespons cepat laporan masyarakat melalui pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba. Apabila ke depan ditemukan kembali aktivitas jual beli maupun penyalahgunaan narkoba, kami akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, AIPTU Zul Aswin, BRIPKA PH. Ritonga, BRIGADIR P. Simanjuntak, Kepala Dusun IB PT Binaga Amrial Harahap, serta Erwin Sipahutar dari Media Tribrata TV.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 17.40 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor