Unit Reskrim Polsek NA IX-X Telusuri Dugaan Peredaran Narkoba di Titi Besi, Hasilnya Nihil
Kanit Reskrim bersama opsnal Polsek NA IX-X Telusuri Dugaan Peredaran Narkoba di Titi Besi–Simonis
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pemberitaan di media sosial terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Titi Besi, Kampung Pajak hingga kawasan pegunungan Simonis Kecamatan Na IX X Kabupaten Labura.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, Iptu Iskandar Muda Sipayung, S.H.,M.H, pada Sabtu (4/4). Operasi dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk isu yang menyebut kawasan tersebut sebagai lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Menurut Kanitreskrim Iptu Iskandar, pihaknya bersama tim opsnal segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi tersebut. Setibanya di wilayah Kampung Pajak, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Dusun setempat, Mahmud, sebelum melakukan penyisiran ke titik-titik yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Setelah berkoordinasi dengan Kadus, kami langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh sesuai informasi yang beredar di media sosial,” ujar Iskandar saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, dari hasil penelusuran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun indikasi peredaran narkoba seperti yang diberitakan.
“Tidak ditemukan tempat peredaran narkoba sesuai alamat dalam pemberitaan tersebut,” tegasnya.
Ia juga menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya sosok berinisial “Fedol” yang diduga mengendalikan bisnis haram di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan bersama perangkat desa, informasi tersebut dinilai tidak terbukti.
“Informasi yang menyebutkan kawasan Titi Besi hingga Simonis sebagai sarang narkoba, berdasarkan hasil pengecekan kami bersama Kadus, tidak benar,” tandasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan tetap responsif terhadap setiap laporan masyarakat dan informasi yang berkembang di ruang publik. Hal ini dilakukan guna mencegah munculnya persepsi negatif sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan pemberitaan yang beredar, agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” pungkas Iptu Iskandar.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor