Viral Dimedsos, Satreskrim Polres Labuhanbatu Beri Hadiah Timah Panas 2 Pelaku Curat

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti Konferensi pers penangkapaan 2 pelaku Curat di jalan H Adam Malik , Konferensi digelar di Mapolres Labuhanbatu
"Pelaku mengaku mendapat senjata api dan sajam tersebut dari seseorang dari provinsi lampung," tambahnya.
Kapolres labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti Menyampaikan, akan melakukan pengembangan dan penyelidikan sumber senjata api rakitan jenis revolver tersebut, dan perintahkan kasat dan Kanit Pidum untuk mendalami apakah para pelaku merupakan jaringan kejahatan antar provinsi.
Pada saat petugas memboyong para pelaku untuk pengembangan dan mencari barang bukti lainnya kedua pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan terarah.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan para pelaku mengakui perbuatannya para pelaku nekat melakukan perbuatannya karena himpitan ekonomi dan kebutuhan hidup.
Para pelaku merupakan residivis, pelaku inisial Y sudah 4 (empat) kali divonis penjara, dengan masa hukuman variatif, sedangkan tersangka S sudah kedua kalinya berhadapan dengan hukum, dan selama ini berdomisili di provinsi Lampung, sudah satu bulan terkhir kembali ke rantau prapat.
Terhadap kedua pelaku dijerat dengan persangkaan Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) ke 2 dari KUHPidana.dengan ancaman hukuman selama2nya 12 (dua belas) tahun penjara.
Terhadap kepemilikan senjata api dan sajam para pelaku akan lakukan penyidikan terpisah dan lanjutan, sehingga terhadap para pelaku dijerat dengan 2 perbuatan pidana sekaligus.(D2)
Read more info "Viral Dimedsos, Satreskrim Polres Labuhanbatu Beri Hadiah Timah Panas 2 Pelaku Curat" on the next page :
Editor :Dedek Muhammad Noor