Kanitres Polsek Na IX-X, Iptu Gunawan Kembali Ringkus Jurtul Togel di Pasang Lela
Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap Kasus Perjudian Jenis Togel, di Wilayah Hukum Kecamatan Na IX-X Labuhanbatu Utara. Senin (12/9/22)
SUMUTNEWS | LABURA - Kembali, Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap Kasus Perjudian Jenis Togel, di Wilayah Hukum Kecamatan Na IX-X Labuhanbatu Utara.

Menindaklanjuti perintah Kapolres Labuhanbatu, pemberantasan penyakit masyarakat perjudian, Satreskrim Na IX-X berhasil meringkus DW alias Daya Wiwik (45) Warga Dusun III Desa Pasang Lela Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara menyambi juru tulis (Jurtul) judi togel.
Kapolsek Na IX-X AKP Selvin Triansih SIK, melalui Kanitres Iptu Gunawan Sinurat, Senin (12/9/22) dikomfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. Iptu Gunawan mengatakan, penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa masyarakat resah ada aktivitas perjudian jenis togel di dusun III desa pasang lela kecamatan Na IX-X.
" Benar bang, kita langsung mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di dusun III desa pasang lela ada aktivitas perjudian jenis togel, dan masyarakat merasa resah", ujarnya.
Atas informasi itu, kapolsek memperintahkan unit reskrim, yang dipimpin langsung oleh Kanitres Iptu Gunawan Sinurat untuk menindak lanjuti informasi tersebut. Setelah dilakukan lidik, dengan berpura-pura membeli nomor kepada tersangka Jurtul, siang sekira pukul 15.15Wib Kanitres Iptu Gunawan bersama tim berhasil meringkus pelaku
"Saat penangkapan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 unit Hp merek Nokia berisi Keluar masuk angka-angka tebakan judi Togel, dan uang tunai sebanyak Rp. 212.000", jelas kanit peraih award itu.
Petugas menginterogasi pelaku, dan pelaku DW mengakui perbuatannya menyambi togel sejak 3 bulan yang lalu, dan mendapat penghasilan 20 persen setiap putaran dari seorang laki-laki berinisial B warga desa pasang lela.
Mendengar itu, Kanit Reskrim langsung melakukan pengembangan terhadap laki laki berinisial B, namun pria B tidak berhasil ditemukan, diduga pengembangan bocor, berhubung di desa yang sama.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Na IX-X, guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor