Pengurus FPII Soroti Dugaan BBM Ilegal PTPN Labuhan Haji : Anak BUMN Jangan Rusak Citra Pemerintah

Rudi Fadli Pengurus Forum Pers Independen Indonesia Kesal kan Anak perusahaan negara merusak citra pemerintah
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Isu dugaan penyalahgunaan BBM ilegal untuk alat berat dalam proyek perbaikan jalan di kawasan Perkebunan Labuhan Haji, Kabupaten Labuhanbatu Utara, memicu reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Rudi Fadli, pengurus Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Labuhanbatu Raya, yang angkat bicara soal pelanggaran tersebut.
Rudi menyayangkan sikap pihak manajemen PTPN yang terkesan menutup-nutupi persoalan, padahal kegiatan di lapangan diduga kuat telah melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya terkait tata kelola distribusi BBM industri.
" Bagaimana mental dan citra bangsa ini mau maju kalau anak perusahaan milik negara sendiri tidak memberi contoh yang baik. Jika benar ada penyalahgunaan BBM dan itu dilakukan dengan sengaja, maka seharusnya diberi sanksi tegas,” ujarnya, Senin (23/6), usai membaca pemberitaan di situs Sigapnews Sumut.
Lebih lanjut, Rudi menyinggung komitmen Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang saat ini tengah menekan keras agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“ Presiden Prabowo ingin membinasakan oknum-oknum yang KKN, tapi justru perusahaan negara yang merusaknya. Ini jelas bertolak belakang dengan program pemerintah pusat,” tegasnya
Menurutnya, praktik semacam itu mencoreng wibawa negara dan menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Ia mendesak agar manajemen PTPN IV Regional I Perkebunan Labuhan Haji segera dievaluasi dan diproses secara hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau praktik ilegal dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya lingkungan atau aturan, tapi kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” pungkasnya
Hingga berita ini dirilis, pihak PTPN IV Regional I belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penggunaan BBM dari agen tidak resmi (along-along), serta keberadaan fasilitas penyimpanan BBM yang sesuai standar perundang-undangan.
Redaksi Sigapnews Sumut terus berupaya mendapatkan informasi lanjutan dari instansi terkait, termasuk Dinas Perkebunan, ESDM, dan BPH Migas.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor