KPU Labuhanbatu Utara Gelar Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024

Komisioner KPU Labura Divisi Teknis dan Penyelenggara, James Ambarita, menjabarkan perpanjangan pendaftaran, di Hotel Permata Warna Aek Kanopan. Jum'at (30/8)Photo Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
Giat tersebut berlangsung di aula Hotel Permata Warna, Aek Kanopan, pada Jumat, (30/824) yang dihadiri oleh perwakilan partai politik
Kesempatan itu, Komisioner KPU Labura Divisi Teknis dan Penyelenggara, James Ambarita, menjabarkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024tentang pencalonan bupati dan wakil bupati. Menurut James, aturan ini diatur dalam Pasal 105 yang menyatakan bahwa jika hingga masa pendaftaran berakhir hanya terdapat satu bapaslon yang mendaftar, maka KPU wajib memperpanjang waktu penerimaan pendaftaran.
"Sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024, hanya satu bapaslon yang mendaftarkan diri ke KPU Labura. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, dimulai dari 30 Agustus hingga 1 September 2024 pukul 23.59 WIB," jelas James Ambarita dalam paparannya.
Lebih lanjut, James menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini juga diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur bahwa jika masih ada partai politik atau gabungan partai politik yang belum mengusulkan bapaslon, maka pendaftaran akan diperpanjang. Saat ini,
"Tercatat ada empat partai politik di Labuhanbatu Utara yang belum mengusung bapaslon, sehingga KPU membuka kembali masa pendaftaran pencalonan sampai 2 hari mendatang," tutur James
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Labura, Juskandri Sihaloho, Kapolsek Kualuh Hulu diwakili Kanit Provost Ipda Dedi Usnardi serta seluruh komisioner KPU Labura.
Dengan perpanjangan ini, KPU Labura berharap proses pencalonan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara demokratis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menciptakan kompetisi yang sehat bagi semua calon.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor