Miliki Sabu, TH diamankan Polres Asahan
TH Saat diamankan Polres Asahan
SUMUTNEWS | ASAHAN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus seorang pria karena memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku yang diamankan itu adalah berinisial TH (39) yang merupakan warga Tanjungbalai Keluraha Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasatresnarkoba AKP Nasri Ginting dan Kanit I Narkoba IPTU Mulyoto SH MH saat dikonfirmasi Rabu (13/10/2021) malam menyebutkan, tersangka ditangkap petugas saat mengedarkan sabu dengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic di Desa Sijabut Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan pada hari selasa tanggal 05 oktober 2021 sekira pukul 18.00 wib.
"Dari tangan tersangka tersebut diamankan 1.06 Gram Bruto diduga Narkotika jenis Sabu, 1 buah Hp Samsung lipat, 1 Unit sepeda motor Honda Sonic, Serta 1 buah potongan plastik kecil," ucap Mantan Kapolres Tanjungbalai tersebut
“Petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan itu, lalu tersangka menjawab miliknya yang di peroleh dari pelaku berinisial IL yang merupakan warga Tanjung Balai Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Editor :Faisol