Miliki Sabu 4,93 Gram, Usup di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Simangalam, Amankan Sabu Hampir 5 Gram dan Sejumlah Barang Bukti lainnya
LABUHANBATU UTARA — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (12/11/25) siang.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Muhamad Yusup alias Usup (29), warga Dusun Situngir, Desa Simangalam. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran sabu-sabu di daerah tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya, 3 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 4,93
gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kaca pirex, 1 buah sekop pipet, 3 buah mancis, sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, dan uang tunai Rp400.000, serta 1 unit handphone Realme yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Dusun Situngir.
" Pada Rabu tanggal 12 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung kami turunkan ke lapangan,” ujar AKP Citra Yani kepada awak media, Kamis (13/11).
Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melihat dua pria sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit dan diduga tengah melakukan transaksi narkoba.
“Tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu. Sementara satu rekannya berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolsek.
Dalam interogasi awal, pelaku Muhamad Yusup alias Usup mengaku bahwa sabu-sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Arpan. Polisi pun langsung melakukan pencarian terhadap Arpan, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.
" Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih memburu pelaku lainnya yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut,” tegas AKP Citra Yani.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
" Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Kualuh Hulu kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan wilayah hukum yang bersih dari narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Labuhanbatu Utara.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor