KPU Langkat Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu

Dua Anggota KPU Kabupaten Langkat, Agus Arifin dan Magfirah Fitri Menjerang, diabadikan bersama saat pembukaan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024, Senin (14/11/2022).
SUMUTNEWS | LANGKAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di Restoran Stabat Seafood, Senin (14/11/2022) pagi.
Kegiatan dalam bentuk diskusi terbuka ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Langkat, Agus Arifin, dengan menghadirkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Langkat, Magrifah Fitri Menjerang, selaku narasumber, serta unsur forkopimda, jajaran camat, dan perwakilan elemen masyarakat se-Kabupaten Langkat, sebagai peserta.
Magfirah Fitri Menjerang menjelaskan, pendaftaran badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024, dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dilakukan secara daring melalui Aplikasi SIAKBA.
Menurutnya, Aplikasi SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasis web yang digunakan sebagai alat dukung dalam mempermudah proses pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024.
Dalam penggunaan aplikasi ini, lanjut Fitri, proses seleksi badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024 mencakup pendaftaran calon, penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi wawancara, serta pengangkatan badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024.
"Namun sebelum melakukan registrasi, pendaftar harus terlebih dahulu menyiapkan dokumen-dokumen pendaftaran, seperti KTP elektronik, pasfoto, ijazah dan surat keterangan kesehatan. Seluruh dokumen ini kemudian selanjutnya diunggah ke Aplikasi SiAKBA," terangnya.
Sedangkan untuk syarat kelengkapan administrasi lainnya, seperti surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan, semua formatnya sudah tersedia dan dapat diunduh dari Aplikasi SIAKBA.
"Besar harapan kami, camat se-Kabupaten Langkat dapat membantu KPU mensosialisasikan kembali informasi pembentukan PPK dan PPS, serta penggunaan Aplikasi SIAKBA kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing," seru Fitri.
Dalam kegiatan ini, Staf Operator Sistem Teknologi Informasi KPU Kabupaten Langkat turut memandu para peserta melakukan uji coba dan simulasi pendaftaran calon PPK dan PPS secara daring menggunakan Aplikasi SIAKBA.
Editor :Wardika