Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Monev Perlindungan Tenaga Kerja Rentan
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Saat Hadiri Monev Perlindungan Tenaga Kerja
SIGAPNEWS.CO.ID | Padangsidimpuan - Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes menghadiri acara Monev Perlindungan Tenaga Kerja Rentan dan Peningkatan Cakup Kepesertaan Universal Labour Coverage (ULC) yang dilaksanakan di aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan, Kamis (25/01/24).
Dalam acara ini juga dihadiri oleh Kadis Ketenagakerjaan, Kadis PMD, Kadis Pendidikan, Kadis Perijinan, dan Stafsus Wali Kota Padangsidimpuan.
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan pada arahannya mengapresiasi kegiatan Monev tersebut untuk mengedukasi, membimbing masyarakat agar kedepannya pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan dapat terlindungi dari aspek pekerjaan.
"Kita (Pemerintah) siap berkolaborasi demi kebaikan masyarakat Kota Padangsidimpuan dalam mengedukasi, dan membimbing agar dapat terlindungi dari aspek pekerjaan step by step."
Letnan juga menegaskan kepada Dinas terkait agar konsisten dan berkordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengkover perlindungan terhadap pekerja rentan.
Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Eris Aprianto menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev ini adalah untuk melihat sejauh mana coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan.
“Tujuan dari Monev ini adalah melihat sejauh mana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan dan bagaimana Pemerintah Kota dapat mengoptimalkan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan Coverage perlindungan kepada pekerjanya, bukan hanya pekerja sektor formal, tetapi juga sektor informal atau pekerja rentan," pungkas Eris.
Eris juga menyampaikan rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan tahun 2024 untuk menuju ULC.
"Renca strategis BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan tahun 2024 menuju ULC diantaranya dengan mendaftarkan pekerja rentan ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan baik itu TK PU (Tenaga Kerja Penerima Upah), TK BPU (Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah), BUMN, BUMD dan perusahaan swasta."
"Selain itu, kami juga berupaya untuk mendorong Desa/Kelurahan untuk maju ke ajang Paritrana Award. Paritrana Award ini merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar, skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Eris.(Imam Dermawan)
Editor :Tim Sigapnews