DPRD Karo Rapat Paripurna, Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua DPRD Karo,Iriani Br Tarigan Pimpin Rapat Paripurna dihadiri Bupati Karo Cory S Sebayang.(Senin,13/01/2024)
SIGAPNEWS.CO.ID | KARO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo menggelar sidang Paripurna dengan agenda tunggal yaitu mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karo,Iriani Br Tarigan,Senin (13/01/2025) di Gedung DPRD Karo,Jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Paripurna pengumuman penetapan ini dihadiri juga oleh Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih,Brigjen Pol (Purn) DR.dr Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Komando Tarigan, S.P.
Dalam kesempatan ini,Sekretaris Dewan (Sekwan) Eva Angela S, SS. MM membacakan pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih untuk Periode 2025-2030.
Pembacaan ini berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Nomor :55/PL.02.7-SD/1206/2025 Tanggal 10 Januari 2025.
Perihal penyampaian pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalah pemilihan Tahun 2024.
Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Nomor:50/PL.02.7-BA/1206/2025 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2024 dan Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Nomor 25 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Karo 2024.
S.P, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo terpilih periode 2025-2030.
Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan, selanjutnya berita acara ini disampaikan sebagai salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara sebagai usulan untuk mendapatkan Pengesahan Pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan Tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo Masa Jabatan 2025-2030.
Dikesempatan tersebut, Antonius Ginting didampingi Komando Tarigan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Karo.
Ia mengungkapkan, ini merupakan amanah dan ketetapan Tuhan Yang Maha Kuasa, melalui perantara keinginan masyarakat Kabupaten Karo yang tersalurkan lewat proses demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang telah berjalan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada.
“Mari bersama-sama kita menatap masa depan, bersatu dan bergandengan tangan dalam melanjutkan pembangunan di daerah yang kita cintai ini, kita lupakan segala perbedaan di masa kampanye Pilkada, kita harus kembali bersatu, kita harus kompak, rukun, dan kita harus bekerja bersama saling bersinergi dan berkolaborasi untuk membawa kemajuan Kabupaten Karo, menjadi lebih bermarwah, maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut hadir Bupati Karo, Cory S Sebayang, Ketua KPU Karo, Rendra Gaulle Ginting, Ketua Bawaslu, Gemar Tarigan, ST Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, jajaran Forkopimda serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Karo, Rekan Jurnalis dan undangan lainnya.
Editor :Tim Sigapnews