Dipanggil Polres Karo Terkait Kerusuhan 28 Juli Lalu
Ibu-ibu Partibi Lama dampingi 5 Rekannya Datangi Mapolres Karo, Orasi dan Bentangkan Spanduk

SUMUTNEWS | KARO - Puluhan orang perwakilan masyarakat Desa Partibi lama Kec. Merek, Kab Karo di dominasi kalangan ibu-ibu mendatangi Kantor Polres Tanah Karo untuk mendampingi dan memberi dukungan kepada Lima orang ibu-ibu dari Desa Partibi lama yang dipanggil oleh penyidik Polres Tanah Karo terkait kericuhan yang terjadi tanggal 28 Juli 2022 di lokasi lahan Desa Partibi Lama. Jumat (19/8/22)
Rebeka Meyrina br Haloho sebagai salah satu warga yang turut dipanggil pihak Kepolisian menjelaskan kepada awak media, kalau dia bersama empat orang lain teman nya di panggil Polisi dari Unit Tipiter Polres Karo, karna diduga ikut terlibat dalam kericuhan tanggal 28 Juli 2022 dilokasi lahan Adat milik masyarakat Desa Partibi lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Padahal kami lah yang justru menjadi korban kekerasan yang terjadi tanggal 28 Juli 2022 tersebut, yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat dan kami juga telah membuat pengaduan ke Polda Sumatra Utara tentang penganiayaan atau pun kekerasan yang kami alami tersebut, kata Rebeka Br Haloho.
"Seharus nya para pelaku kekerasan yang dilakukan oknum aparat itulah yang harusnya segera diusut, bukannya justru kami warga partibi lama yang dipanggil-panggil begini, inikan sama aja ada dugaan Kriminalisasi oleh Polres tanah Karo kepada kami," kata Mei lisna br Girsang kepada awak media.
Read more info "Ibu-ibu Partibi Lama dampingi 5 Rekannya Datangi Mapolres Karo, Orasi dan Bentangkan Spanduk" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews