Direktur Bank Sampah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Main Tangan dan Mengancam

Raniwati Br Situkkir Membuat Laporan ke Polres Karo,Sabtu(20/01/2024)
SIGAPNEWS.CO.ID - Diduga dianiaya dengan cara menampar pada pipi kanan dua kali dan menendang pada bagian dada sebanyak tiga kali dan mengancam akan diculik, Raniwati Br Situkkir (37) Warga Listrik Atas Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi didampingi Karang Taruna Kecamatan Berastagi, PC PPM LVRI Kabupaten Karo, GM FKPPI Kabupaten Karo, Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo, Pemuda Karya Nasional (PKN) Kabupaten Karo dan para Jurnalis mendatangi Polres Tanah Karo, Sabtu (20/01/2024) melaporkan Ester Murni Br Sinaga merupakan Direktur Bank Sampah Mela Melket.
Saat dikonfirmasi Raniwati Br Situkkir yang Juga KaBiro Indonesia24.co Karo ini mengatakan kepada Media, kalau dirinya didampingi rekan rekan juang sudah membuat laporan ke Polres Karo dengan nomor : LP/B/23/I/2024/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA,20 Januari 2024 sekira pukul 14.14 Wib.
Raniwati yang juga salah satu Kader PC PPM LVRI Kabupaten Karo ini mengatakan kalau dadanya saat ini masih terasa nyeri.
"Semalam kita juga sudah melakukan Visum ke Rumah Sakit Umum," ujarnya.
Menurut Srikandi Karang Taruna Kecamatan Berastagi ini persoalan ini terjadi saat dia sedang berkunjung ke Rumah tetangga bernama Josua Tampubolon, didatangi diduga pelaku, Ester Murniati Br Sinaga, Kamis (18/01/2024) sekira pukul 23.00 Wib.
Diduga pelaku langsung menanyakan apa maksud postingan Raniwati di Media Sosial Facebook, Raniwati pun bertanya apa yang salah dari postingannya.
"Mungkin dia tersinggung dan langsung menganiayai saya dengan menampar dan menunjang, dan juga mengancam akan menyulik saya dengan menelepon orang yang saya tidak tahu siapa yang dia telepon," pungkas calon Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Karo ini.
Salah satu Jurnalis, Ilham Sembiring Meliala meminta Polres Karo segera menindak lanjuti dan memproses laporan ini.
"Karena rekan kami yang sudah menjadi korban, harus diberi juga perlindungan karena saat ini selain mengalami rasa sakit juga merasa jiwanya terancam, karena ada bahasa culik," tegasnya.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Berastagi, Premi S Sembiring juga meminta agar ini harus diproses.
"Srikandi Kami sudah menjadi korban, kami minta Polres Karo melakukan pemeriksaan dan tegakkan hukum yang berlaku," katanya didampingi Pengurus Karang Taruna Berastagi Yudha Valentino Ginting.
Penyidik Tipiter Polres Tanah Karo Nuel Brahmana membenarkan ada laporan terkait penganiayaan dan ancaman.
"Kita tunggu hasil visum dari korban dan akan kita proses sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku, nanti senin kita kabari," tutupnya.
Editor :Tim Sigapnews