Akibat Mabuk Miras di Warung Sarosakhi Bulolo, Gerombolan Aniaya Zuliaman Laiya

Poto : Surat tanda Penerimaan laporan (STPL) atas kejadian kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku an. Parah Lase (20), Ama Otima Lase(48), Rama lase Lase (25), Dema Zebua (30), Rema Zebua (27), Asa Zebua (23), Ama Pandi Zebua, Waa Zebua, HUK
SigapnewsSumut I Tapanuli Selatan, menurut keterangan yang dihimpun dari masyarakat Dusun-IV Palang, Desa Gunung Baringin , Kec. Angkola Selatan, Kab. Tapanuli Selatan, berharap agar Huku Atolo Waruwu (60) alias Ama Marttinus warga Dusun - V (Harapan Maju), Desa Gunung Baringin agar diproses hukum, karena diduga sering membuat Propokator atau memancing keributan di Dusun Palang dan sekitarnya. masyarakat memang mengetahui tentang Ekonomi Huku Atolo Waruwu ini memang tergolong kaya dan diperhitungkan Dusun palang tersebut, sehingga merasa Hebat, sampai sampai Kepala Dusun pun kewalahan soal kehebatan Huku Atolo Waruwu ini, terang pak Nduru pada sejumlah Wartawan di Palang (kamis,06-04-2023).
hari Minggu, tanggal 02 April 2023 sekira pukul 19.15 WIB telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan (pasal 351 KUHPidana) di depan Kios Pasar persis sebelah Warung Kopi juga sering dijadikan sebagai Warung Minuman Keras (MIRAS) atas nama SAROSAKHI BULOLO (58). pasalnya berawal dari salah satu Peminum Miras memaki -maki TURUNA SAKHI LAIYA selaku paman dari Korban (Zulkiaman Laiya) , sehingga kebeltulan Korban sedang berada di salah satu Kios Pasar Palang tersebut dan menegurnya :"Jangan begitu, paman itu Sudah Tua", dengan nasehat tersebut langsung Parah Lase (20) menjawab : "Apa maumu", dan dijawab Korban : "Itu Famili Saya", mendengar kata-kata Nasehat itu, langsung Farah Lase (20) dengan kondisi sudah Setengah mabuk akibat Meminum MIRAS langsung menumbuk Korban dan mengenai mata sebelah kiri korban. melihat kondisi salah satu Parah Lase menumbuk Korban, maka Pelaku yang lain selaku Gerombolan Anggota yang sempoyongan akibat Minum Minumam MIRAS menghajar secara rame-rame terhadap Korban ZULIAMAN LAIYA. Adapun anggota yang lain yang ikut menghajar korban adalah RAMA LASE (25), Ama Otima Lase (48), kemudian Dema Zebua (30), Dema Zebua (27) dan Asa Zebua (23), Ujar Paef laiya Abangnya Korban.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan Perbuatan Penganiayaan tersebut Korban melapor ke Kepala Dusun dan Pihak Kepolisian pun langsung terjun ke Lokasi Penganiayaan tersebut dan membawa Huku Atolo Waruwu dan kawannya Pak Nduru dan langsung buat Pelaporan Polisi " Nomor STTLP /B/145/IV/2023/ SPKT/ POLRES TAPSEL/ POLDA SUMUT tertanggal 03 April 2023, demikian dijelaskan Abang Korban Paef Laiya (26) pada sejumlah Wartawan di Dusun-IV Palang, Desa Gunung Baringin. (kamis, 06/04-2023).
Warung Sarosakhi Bulolo (58) Dusun Palang, persis di Depan Kios Pasar Palang, Desa Gunung Baringin (Mosa Julu) sering menyediakan MIRAS seperti : TUAK SULING, BIR dan TUAK MENTAH. Dan Pesta Miras pun mulai berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di hari Minggu 02 April 2023. Sebelumnya Huku Atolo Waruwu (60) mengajak sejumlah orang ke Warung Sarosakhi Bulolo untuk minum Minuman Keras seperti : Parah Lase, Rama Lase, Ama Otima Lase, Dema Zebua, Rema Zebua, Asa Zebua dan lain lain.
Lain dengan Dasaruddin Nduru pernah mendengar langsung tentang perkataan dari Huku Atulo Waruwu (HAW) dengan pernyataan bahwa : Tidak Ada Artinya Sama Kami (HAW). PERS-PERS itu, sementara anggota PERS yang ada di Dusun Palang adalah Pers Tabloid Mitra Poldasu.
Banyak warga di Dusun Palang dan Harapan Maju mengatakan Resah kalau HAW bikin keributan. Tahu Bapak Wartawan, pada pada masa Bupati Pak Sahrul Pasaribu datang ke Dusun -IV Palang ini Pak Waruwu berani membentak Bupati, sehingga Pihak Pemerintah Desa hingga Kecamatan dan Bupati Sahrul sendiri agar HAW itu diamankan saja., tutur warga di Dusun Palang.
Saat ada usulan warga agar Pak HAW dilaporkan sering bikin Provokator atau memancing-mancing keributan, maka Pak Kadus -V Harapan Maju menjawab, Itu berat, karena Bekingnya banyak. Yah kita pun berharap hal itu, tapi bagaimanalah.
Saat ada usulan Perdamaian dari Pelaku Penganiayaan, maka pihak marga Lase tidak mau berdamai, diduga akibat pengaruh dari pak HA.Waruwu, sementara yang bermarga Zebua sudah mau berdamai, terang Pak Nduru (54) warga dari Dusun Harapan Maju pada SigapnewsSumut kamis,6/4-2023.
Agus Hrp Anggota kanit Pidum I Polres Tapanuli Selatan, membenarkan bahwa kasus Penganiayaan itu sedang Kita tangani, terang Agus. (unh).
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.