Juru Bayar Uang Koran Dinas Infokom Madina Diminta Diganti

Poto : Saipil Juru bayar uang Media Cetak di Dinas Kominfo Kab. Paluta Suka Ngutang bayar Korang
SigapNews I Mandailing Natal, Sejumlah Media Cetak di Wilayah Mandailing Natal mengeluh soal Pembayaran Uang Koran dan berita yang diduga sering tidak jujur di Dinas Infokom Kab. Mandailing Natal (MADINA), sehingga Juru Bayar tersebut perlu diresufle (diganti), pasalnya disamping sering minta Kwitansi Kosong (Kwitansi tanpa uraian pembayaran tapi ditanda-tangani dan di beri stempal koran) melebihi jumlah satuan yang dibayarkan, sehingga dikhawatirkan kwitansi tersebut dipergunakan tidak semestinya dan hasilnya untuk kepentingan pribadi.
Samsul Bahri Hasibuan Wartawan FIB Kabupaten Mandailing Natal menerangkan bahwa Dahulu yang menangani pembayaran uang koran dan berita Media Cetak itu Bagian Humas dan Protokol maka pembayaran lancar-lancar saja dan transfaransi dan tidak ada akal-akalan, saat ini Dinas Infokom Kab. Madina menangani pembayaran uang Koran dan berita sering terjadi Pembayaran koran tak dibayar . Saya mengalami sendiri Uang Koran saya di Tahun 2021 tidak dibayar oleh Saipul Nst selaku juru bayar, sehingga setelah di desak, di Bulan Desember 2022 dibayarkan, demikian juga Koran Demokratis mengalami nasip yang sama.
Anehnya setiap jumpa S.Nst Juru Bayar meminta Kwitansi Kosong. Jika dihitung hitung Jumlah Kwitansi Kosong tersebut telah melebihi pembayaran yang diperuntukkan, dengan alasan Untuk Pengajuan Pembayaran Uang Koran, setelah diberikan diminta lagi dengan alasan Pembayaran Uang Koran. Uang Koran di tahun 2019 pun pernah terjadi tidak dibayar, kemudian dibayarkan di tahun 2020.
Saipul Nst mengakui dan telah membayarkan Uang koran yang tidak dibayar di tahun 2021 dan dibayarkan di 29 Desember 2022.( unh )
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.