Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Perjudian Online Jenis Hongkong

Pelaku Perjudian Online Jenis Hongkong NZ Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Jum'at (19/7)Photo Dok Kanitreskirm
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Ipda. Ilhamsyah, SH, MH berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online Hongkong di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Polsek Kualuh Hulu, Jumat (19/07) Tepat nya di warung fikri Dusun I Persatuan, Desa Simangalam, Kualuh Selatan, Pukul 22.15 malam.
Terduga pelaku berinisial NZ 35 Tahun, Pekerjaan wiraswasta, Islam yang juga warga daerah setempat.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi, SH, MH didampingi kanitreskrim Ipda Ilhamsyah menjelaskan pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 20.00 wib, team mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan judi ONLINE HONGKONG di wilayah Dusun 1 Persatuan Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan.
Berbekal informasi tersebut, Team menindaklanjutidan turun ke TKP yang dimaksud, Kemudian sekitar pukul 22.15 malam, Personil yang turun ke TKP berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku permainan judi Online Hongkong yang berinisial NZ."Ujarnya
Setelah itu, Sambung AKP. Nelson Silalahi dilokasi personil mengumpulkan beberapa barang bukti yang didapat dari pelaku lalu dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebi lanjut."Tutup Kapolsek.
Berikut barang bukti yang didapat :
- 1 (satu) unit Handphone Merk Realme warna biru yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Hongkong tertanggal 19 Juli 2024.
- Uang tunai sebesar Rp. 26.000 ( dua puluh enam ribu rupiah) dgn rincian 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000
- Dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah).(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor