Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Underpass Aek Kanopan, BB 10,04 Gram

Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu, Berinisial DTR Warga Kampung Pajak Photo Dok Kanitreskirm Polsek
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Adanya laporan masyarakat tentang transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jln Umum Underpass Lk III Pulo Tarutung Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DTR warga Dusun 1B Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX -X.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kanitreskirm Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah, SH., M.H Pada Rabu (26/6/24) sekira pukul 19.00 Wib malam.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH melalui Kanitreskrim dikonfirmasi awak media menjelaskan, pada pukul 17.00 Wib Tim Opsnal mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di TKP, dan berbekal informasi tersebut tim langsung melakukan Observasi dan berhasil mengamankan tersangka.
"Dalam penyergapan Tim berhasil menangkap DTR alias Dodi Tata Ritonga alias Dodi, dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan besar berisikan narkotika jenis sabu", ucap Kanit via WhatsApp.
Dari interogasi petugas, lanjut Ipda Ilhamsyah, Tersangka Dodi mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
"Saat tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku, tim menemukan 1 buah kotak rokok Dji Sam Soe Magnum Filter yang berisikan sabu sabu seberat 10.04 gram brutto, 1 buah handphone merek Oppo dan pelaku Dodi mengakui barang itu miliknya," tandas mantan kanit pidum terbaik polres Labuhanbatu tersebut.
Untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap bandar, pelaku berserta barang bukti serta 1 unit sepeda motor Honda CRF diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor