Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pria Berinisial DS Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Pelaku DS (33) diamankan polisi diduga Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu Photo Dok Kanitreskirm
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Edarkan Narkotika Jenis Sabu, seorang pria berinisial DS (33) warga Angkatan 66 Wonosari Lk I Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, pada Sabtu (11/5/24) sekira pukul 21.00 Wib.
Pria sehari bekerja mocok mocok tersebut dibekuk polisi berdasarkan informasi masyarakat, adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di jln Koptu Mahmun Lubis Lingkungan I Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., M.H melalui Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah dikonfirmasi awak media membenarkan pengungkapan itu. Ia menyampaikan, Pelaku DS ditangkap diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Tim Unit Reskrim melakukan supervisi dan penangkapan terhadap Doni. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti plastik klip transparan berisi sabu seberat 1.37 gram bruto siap edar," ujar Kanit.
Lebih lanjut ia menambahkan, Pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemasok barang haram itu kepada pelaku.
“Untuk pengembangan jaringan yang lainnya, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, Pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke mapolsek kualuh Hulu untuk dilimpahkan ke Satnarkoba," ujar mantan Kanit Pidum terbaik polres Labuhanbatu tersebut.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor